Karni si Joki Napi

04 Januari 2011 | komentar (24)

Akhir akhir ini dunia hukum dan peradilan kembali dihebohkan oleh hadirnya sosok karni yang merupakan joki narapidana yang tertangkap di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Modus yang relatif termasuk baru ini menunjukkan bahwa seseorang terpidana dapat bebas hanya membayar 10 juta kepada orang lain untuk menggantikannya masuk penjara.

Karni adalah seorang warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kali Tidu yang terjerat hutang dan rela meringkuk di dalam lapas, setelah dijanjikan akan diberikan imbalan uang sebesar sepuluh juta rupiah, oleh Kasiyem, warga Desa Kali Anyar, Kecamatan Kapas, yang merupakan terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.Karni mengaku, saat itu dirinya ditawari oleh seseorang untuk menggantikan posisi Kasiyem yang mendapatkan vonis hukuman penjara selama tiga bulan, lima belas hari. Angga menjanjikan bayaran 10 juta rupiah, untuk menjadi pengganti tahanan Kasiyem.
Kebobrokan penegakan hukum di Bojonegoro, Jawa Timur terungkap ketika seorang pengusaha pupuk yang telah divonis penjara dalam dua perkara pupuk masing-masing 3,5 bulan dapat berkeliaran menghirup udara bebas. Terpidana Kasiyem membayar orang lain untuk menggantikan hukumannya di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) Bojonegoro. Kasiyem pengusaha pupuk asal Desa Kalianyar Kecamatan Kapas seharusnya mendekam di Lapas Kelas IIA Bojonegoro sejak 27 Desember lalu. Namun dia menyewa orang menggantikan perannya menjadi tahanan lapas degan menjanjikan bayaran Rp10 juta.

Ternyat joki bukan hanya terjadi pada saat test cpns dan test umptn saja tapi sekarang nongol modus baru joki tahanan..wah tambah parah nih..seperti sepenggal lirik sebuah nyanyian yang populerkan oleh armada “ mau di bawa kemana dunia hukum kita….”

Dari berbagai sumber

Award Ketiga Dari Astho Software Easy

01 Januari 2011 | komentar (8)

Terima kasih kawan atas award Happy New Year 2011...semoga kita menunjukan prestasi yang lebih baik dari tahun kemaren...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Assyafieq - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger